Menurut Xytex salah satu bank sperma di AS, diperkirakan ada 4.000 sampa 5.000 kelahiran dalam setahun menggunakan program inseminasi buatan melalui sperma donor. Mereka yang melakukan inseminasi buatan adalah dari wanita lajang, pasangan menikah, dan pasangan lesbian, ini dilakukan supaya mereka memperoleh keturunan. The American Society for Reproductive Medicine, menjelaskan bahwa inseminasi buatan adalah penggunaan jarum suntik untuk memasukan sperma donor pasangan atau sperma seorang laki-laki ke dalam rahim atau leher Rahim seorang wanita untuk mendapatkan kehamilan.
Peraturan Asuransi Ketidaksuburan
Penggunaan inseminasi buatan sering dipakai sebagai pengobatan infertilitas. Beberapa Negara sudah mengatur nilai pertanggungan perawatan kesuburan. The American Society for Reproductive Medicine, menjelaskan ada 14 negara bagian yang mempunyai undang-undang yang mengatur tentang pemberi kerja memberikan asuransi untuk perawatan kesuburan, diantaranya New Jersey, California, Arkansas, Connecticut, Illionis, Hawaii, Maryland, Montana, Massachusetts, Ohio, New York, Rhode Island, West Virgina, dan Texas. Untuk Maryland, Arkansas, Hawaii, dan Texas memperoleh kepercayaan dalam fertilization vitro saja, termasuk juga inseminasi. Peraturan dari suatu Negara mempunyai beberapa keterbatasan dan juga di mana asuransi ini disediakan, contohnya seperti populasi pasien dari pasangan lesbian, perempuan lajang diijinkan untuk memperoleh pemangkasan biaya. Namun untuk pengusaha dengan beberapa karyawannya dibebaskan dari peraturan ini.
Peraturan Negara Dalam Penggunaan Donor Sprema
Penggunaan donor sperma telah diatur oleh beberapa Negara, termasuk juga untuk pasangan gay dan wanita lajang dari penggunaan sperma donor atau meminta bantuan dokter untuk melakukan inseminasi, jelas Human Rights Campaign. Dari sekitar 50 negara telah mengakui bahwa donor sperma anonim tidak mempunyai kewajiban hukum keuangan dll kepada anak-anak keturunannya hasil dari spermanya. Untuk Colorado dan New York sudah mendukung upaya donor darah yang dikenal dengan mencari hak-hak orangtua. Wisconsin, Ohio dan California, inseminasi yang dilakukan oleh dokter dengan mengetahui pendonornya, maka pendonor dibebaskan dari tanggung jawab hukum atas keturunannya. Di beberapa Negara, sebelum pendonor melakukan donor sperma harus diperiksa dahulu secara medis.
Peraturan Federal Tentang Donor Sperma
The Food and Drug Administration (FDA), telah mewajibkan pada bank sperma supaya menerapkan beberapa kriteria tertentu dalam menentukan apakah seseorang layak atau memenuhi syarat untuk mendonorkan spermanya, ini untuk mengantisipasi penularan penyakit menular. Sebagai pendonor sperma harus memalui 3 tahapan skrining, diantaranya kuesioner riwayat kesehatan sosial, tes darah dan pemeriksaan fisik untuk mengetahui penyakit tertentu. Donor anonym dianggap memenuhi syarat menjadi pendonor darah jika tidak memiliki faktor risiko penyakit dan infeksi. FDA mengharuskan sperma dari pendonor harus dikarantina minimal 180 hari, sembari menunggu hasil tes ulang negatif sebelum sampel dapat benar-benar dapat digunakan.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar