Suku Dayak Orung Da’an punya upacara kematian yang disebut Buang Pantang. Bagi Dayak Orung Da’an yang mendiami daerah hulu Sungai Mandai di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat ini, kematian bukan akhir perjalanan. Kematian di dunia hanyalah awal menuju alam lain dimana arwah masih tetap hidup seperti layaknya hidup di dunia.Karena itu, mereka menghormati kematian dengan melakukan upacara Buang Pantang.
Buang Pantang sendiri dapat diartikan sebagai suatu acara untuk mengakhiri pantangan. Ketika ada anggota masyarakat Dayak Orung Da’an yang meninggal maka otomatis masa pantang mulai berlaku bagi keluarga yang meninggal serta penduduk desa.
Pantangan ini antara lain tidak boleh memakai perhiasan seperti emas dan jam, tidak boleh memainkan musik, tidak boleh memakai pakaian adat, dan tidak boleh bepergian jauh ke luar desa. Upacara Buang Pantang biasanya dilakukan 3-30 hari dari masa meninggalnya anggota suku Dayak Orung Da’an.
Setelah almarhum meninggal sampai upacara Buang Pantang diadakan, anggota keluarga si almarhum akan menjamu penduduk desa setiap malam. Penduduk desa juga ikut menyumbang untuk untuk acara jamuan tersebut. Setiap malam akan diadakan acara permainan tradisional dan dibunyikan alat musik gong yang nadanya khusus untuk peristiwa kematian.
Pantangan ini antara lain tidak boleh memakai perhiasan seperti emas dan jam, tidak boleh memainkan musik, tidak boleh memakai pakaian adat, dan tidak boleh bepergian jauh ke luar desa. Upacara Buang Pantang biasanya dilakukan 3-30 hari dari masa meninggalnya anggota suku Dayak Orung Da’an.
Setelah almarhum meninggal sampai upacara Buang Pantang diadakan, anggota keluarga si almarhum akan menjamu penduduk desa setiap malam. Penduduk desa juga ikut menyumbang untuk untuk acara jamuan tersebut. Setiap malam akan diadakan acara permainan tradisional dan dibunyikan alat musik gong yang nadanya khusus untuk peristiwa kematian.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar